Dunia akademis secara universal mempunyai mandat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai akademis. Diantaranya adalah nilai kejujuran, kebenaran dan keadilan. Tugas Tri Dharma Pendidikan Tinggi —pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat—- harus dilakukan dengan prinsip yang ada dalam nilia-nilai tersebut. Pengrturan menjalankan tugas Tri Dharma PT masuk dalam ranah Etika Akademik. Aktivitas Dosen dan mahasiswa sebagai bagian civitas academika harusĀ menjunjung tinggi etika akademik ini. Dalam aktivitas riset, misalnya. Apa artinya hasil riset kalau tidak dilakukan dengan kejujuran, kebenaran dan keadilan. Nilai ini harus tercermin mulai dari pengembangan ide atau gagasan, menyusun proposal, mengumpulkan data, analisis sampai penulisan dan publikasi. Kejujuran dimaknai dengan tidak melakukan hal-hal yang mengandung unsur kebohongan. Kebenaran mengarah pada menjawab pertanyaan-2 untuk mencari dan menemukan kebenaran hakiki. Keadilan, menekankan pada menjauhkan diri dari kepentingan-2, baik yang bersifat SARA maupun ketidakadilan lainnya.
Sedangkan plagiarisme lebih menekankan pada pengambilan gagasan ataupun karya akademis orang lain yang bukan haknya tanpa ijin yang mempunyai hak. Dalam konteks ini, beberapa tahun terakhir ini isyu mengenai plagiarisme banyak dibicarakan di se-jumlah kalangan intelektual di Indonesia. Hal ini terjadi karena terjadinya kasus-kasus plagiarisme, termasuk di dunia Perguruan Tinggi.
Selengkapnya, kumpulan tulisan tentang Etika Akademik dan Plagiarisme ini dapat ditemui di ruang berikut ini. Klik disini.